Dua WBP Rutan Temanggung Bebas Bersyarat, Seluruh Pelayanan dipastikan Tanpa Dipungut Biaya

    Dua WBP Rutan Temanggung Bebas Bersyarat, Seluruh Pelayanan dipastikan Tanpa Dipungut Biaya
    Dua WBP Rutan Temanggung Bebas Bersyarat, Seluruh Pelayanan dipastikan Tanpa Dipungut Biaya

    TEMENGGUNG – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Temanggung resmi mendapatkan program Integrasi Pembebassan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Masing-masing terdiri dari 1 orang PB dan 1 orang CB, setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (17/11/2025).

    Sebelum dinyatakan bebas, kedua WBP telah melalui proses verifikasi yang ketat, mulai dari penilaian pembinaan, penelitian kemasyarakatan dari Bapas, hingga sidang TPP. Dengan mendapatkan program integrasi ini, keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat dengan tetap menjalankan pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan Magelang.

    Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan, termasuk proses pengusulan program integrasi, tidak dipungut biaya apa pun alias GRATIS.

    “Kami pastikan seluruh layanan di Rutan Temanggung gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Program integrasi seperti PB dan CB adalah hak WBP yang diusulkan secara transparan sesuai aturan, ” tegas Karutan Hendra.

    Ia juga berharap kedua WBP yang menerima program integrasi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali produktif dan berperan positif di tengah masyarakat, serta tetap mematuhi aturan selama masa bimbingan.

    Dengan pembebasan bersyarat ini, Rutan Temanggung terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik, humanis, dan bebas dari praktik pungutan liar, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung berita utama temanggung pb
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Upayakan Makanan Bergizi dan Higienis untuk...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Temanggung Peringati Hari Bakti ke-1...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Kepala Rutan Temanggung Pastikan Keamanan dan Program Ketahanan Pangan Berjalan Lancar dengan Terjun Langsung Keliling Brandgang
    Primkop Kartika B-03 Perkuat Ekonomi Prajurit di Tengah Badai Ekonomi Global
    Dandim Temanggung Perkuat Ekonomi Desa Lewat KDKMP di Evaluasi Nasional

    Ikuti Kami