Karutan Temanggung Jembatani Kerja Sama Bapas Kelas II Magelang dengan Pemkab Temanggung dalam Penyelenggaraan Bimbingan Kemasyarakatan

    Karutan Temanggung Jembatani Kerja Sama Bapas Kelas II Magelang dengan Pemkab Temanggung dalam Penyelenggaraan Bimbingan Kemasyarakatan
    Karutan Temanggung Jembatani Kerja Sama Bapas Kelas II Magelang dengan Pemkab Temanggung dalam Penyelenggaraan Bimbingan Kemasyarakatan

    Temanggung - Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung berperan aktif menjembatani terwujudnya kerja sama strategis antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.

    Kerja sama ini secara resmi diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja tentang Sinergi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Bimbingan Kemasyarakatan. Senin (24/11/2025).

    Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Bapas Magelang, Syamsurijal, dan Bupati Temanggung, Agus Setyawan, sebagai bentuk komitmen kedua pihak dalam memperkuat pelaksanaan layanan bimbingan kemasyarakatan bagi klien pemasyarakatan, khususnya yang berdomisili di wilayah Kabupaten Temanggung.

    Karutan Temanggung hadir dan berperan sebagai penghubung antara kedua instansi, memastikan komunikasi, koordinasi, dan penyamaan persepsi berjalan dengan baik sehingga kerja sama dapat terlaksana secara efektif.

    Melalui peran ini, Rutan Temanggung turut mendukung integrasi program pembinaan dan bimbingan, baik bagi Warga Binaan maupun klien pemasyarakatan setelah kembali ke masyarakat.

    “Rutan Temanggung sangat mendukung penuh kolaborasi antara Bapas Magelang dan Pemerintah Kabupaten Temanggung ini. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memastikan proses pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan berjalan berkesinambungan, tidak hanya saat WBP berada di dalam Rutan, tetapi juga ketika mereka kembali ke masyarakat, ” ujar Hendra.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Magelang menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperluas jejaring dukungan sosial bagi klien pemasyarakatan.

    Program ini diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, mengurangi risiko pengulangan tindak pidana, serta memperkuat fungsi pembimbingan melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

    Sementara itu, Bupati Temanggung menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung kebutuhan program bimbingan, termasuk penyediaan tempat untuk Pos Bapas di kabupaten Temanggung.

    Dengan terjalinnya kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Bapas Magelang, Rutan Temanggung, dan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat menciptakan ekosistem pembinaan dan bimbingan yang lebih terarah, terstruktur, dan berkesinambungan demi mendukung tujuan besar sistem pemasyarakatan di Indonesia.

    (Humas Rutan Temanggung) 

    jawa tengah temanggung rutan temanggung bapas magelang karutan temanggung hendra prastya nugraha
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha...

    Artikel Berikutnya

    Prabowo Dorong Koperasi Desa Merah Putih:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami