Temanggung - Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Kristiani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung mengikuti kegiatan ibadah keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Temanggung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kerohanian guna memenuhi hak beribadah bagi warga binaan sesuai dengan agama dan keyakinannya. Sabtu (24/1/2026).

Pelaksanaan ibadah tersebut terlaksana berkat kerja sama antara Rutan Temanggung dengan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Dalam kegiatan ini, satu orang petugas dari Kementerian Agama Kabupaten Temanggung hadir untuk memberikan pelayanan rohani, serta didampingi oleh satu orang petugas bimbingan rohani Rutan Temanggung guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh penguatan iman, ketenangan batin, serta motivasi positif dalam menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Kepala Rutan Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kerohanian merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pemasyarakatan.
Pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan terus diupayakan secara konsisten sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, sehingga warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Pembinaan kerohanian ini sangat penting untuk membentuk sikap, mental, dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan, ” ujar Karutan Hendra.
Rutan Temanggung berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, dalam rangka memberikan pelayanan pembinaan yang holistik, humanis, dan berorientasi pada pemulihan mental serta spiritual warga binaan.
(Humas Rutan Temanggung)

Updates.